Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NH: Cuman Aburizal Bakri Bisa Anulir Rekomendasi SUKA

Terkait kemungkinan akan ditinjau ulangnya rekomendasi Nurdin tidak membantah hal tersebut.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in NH: Cuman Aburizal Bakri Bisa Anulir Rekomendasi SUKA
NET
Partai Golkar 

Laporan Wartawan Tribun Timur/ Rudhy

TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR, -- Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sulawesi DPP Golkar Nurdin Halid menegaskan jika rekomendasi paket Supomo Guntur-Kadir Halid sudah bersifat final.

Bahkan keputusan tersebut, menurut Nurdin sudah mengikat terhadap seluruh fungsionaris partai.

“Jadi tidak ada lagi yang harus perdebatan. Semua sudah sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku di partai,“ kata Nurdin Halid melalui pesan singkatnya, Selasa (14/5/2013).

Terkait kemungkinan akan ditinjau ulangnya rekomendasi Golkar terhadap usungan partai berlambang pohon beringin di Pilkada mendatang. Nurdin tidak membantah hal tersebut.

Namun menurutnya, hanya Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie dan Tim Pilkada Pusat yang bisa melakukan peninjauan ulang.

“Kalau mau ditinjau ulang itu tidak sembarang, hanya ketua umum dan tim pilkada pusat yang bisa melakukannya,“ jelasnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Indonesia Timur DPP Golkar Fadel Muhammad mengatakan, rekomendasi yang tidak melibatkan DPD I Golkar adalah pelanggaran.

Menurutnya, penentuan calon wakil harus melibatkan unsur DPD I dalam memilih pendamping kepala daerah yang telah diusung.

Fadel juga menjelaskan, jika penentuan paket usungan harus berdasarkan mekanisme survei.

“Setelah diusulkan, baru akan diliat peluangnya berdasarkan survei, kemudian DPP akan menetapkan pasangan,“ kata Fadel.

Nurdin menambahkan, Fadel tidak memiliki kewenangan untuk melakukan peninjauan ulang atas rekomendasi tersebut.

"Karena yang punya gawe itu tim pilkada pusat," ungkapnya.

Eks Ketua AMPI Sulsel pun tak bersedia menanggapi perihal banyaknya kader Golkar termasuk dari pengurus DPP Natsir Mansur yang meminta dirinya segera mundur dari jabatan yang diembangnya termasuk dari partai. (Rud)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas