13 Tersangka Kasus Kerusuhan Palopo Ditahan
Kapolres Palopo, AKBP Guntur, berjanji akan menuntaskan kasus kerusuhan di Kota Palopo yang terjadi 31 Maret lalu.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUN TIMUR/Sudirman
Kantor Wali Kota Palopo dibakar Massa, Jl Andi Jemma 88. Sulawesi Selatan. Minggu (31/3/2013). (Tribun Timur/Sudirman)
TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Kapolres Palopo, AKBP Guntur, berjanji akan menuntaskan kasus kerusuhan di Kota Palopo yang terjadi 31 Maret lalu.
"Kami tidak main-main untuk mengusut kasus kerusuhan di Kota Palopo yang mengakibatkan beberapa gedung yang terbakar," ungkap AKBP Guntur saat melakukan rapat koordinasi dengan muspida di rumah jabatan Wali kota Palopo, Rabu (15/5/2013).
Ia menambahkan hingga saat ini sebanyak 13 tersangka telah ditahan, 6 diantaranya berkasnya telah di P21.
Selain mengusut kasus tersebut, pihak kepolisian juga saat ini fokus pemulihan keamanan di Kota Palopo pascapembakaran beberapa waktu yang lalu.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.