Bupati Ultimatum Lapindo Segera Lunasi Ganti Rugi Korban Lumpur
Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, mendesak Lapindo Brantas Inc segera melunasi pembayaran ganti rugi korban lumpur hingga akhir Mei ini
Laporan Wartawan Surya, Anas Miftakhudin
TRIBUNNEWS.COM – Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, mendesak Lapindo Brantas Inc segera melunasi pembayaran ganti rugi korban lumpur hingga akhir Mei ini. Pasalnya, ia sudah beberapa kali meredam aksi massa agar tidak berbuat anarkis.
Selama ini korban lumpur di wilayah area peta terdampak terus memperjuangkan haknya karena belum dibayar lunas. Terlebih lagi korban lumpur sampai mengalirkan air lumpur di titik 21 ke Jalan Raya Porong.
Bahkan korban lumpur melarang aktivitas perbaikan dan penguatan tanggul serta pengaliran lumpur ke Kali Porong. Tidak itu saja, korban lumpur juga mengancam menutup seluruh sumur yang ada. "Saya tetap memfasilitasi korban lumpur. Mereka adalah warga saya yang harus diperjuangkan," katanya, Selasa (14/5/2013).
Abah Ipul biasa dipanggil, mendeadline Lapindo melalui PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) agar akhir Mei pelunasan ganti rugi harus tuntas. Pelunasan yang dilakukan Lapindo masyarakat tidak ada gejolak lagi. "Saya terus koordinasi agar persoalan bisa diselesaikan," jelasnya.
Bagaimana kalau sampai Mei ini tidak ada kejelasan? "Saya akan ke Jakarta menemui Presiden SBY agar pemerintah ikut menyelesaikan masalah ini," paparnya.
Sementara itu Wakil Ketua Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo, Emir Firdaus, pihaknya mengagendakan pertemuan dengan PT MLJ sebelum akhir Mei. Pansus Lumpur sudah mengirim surat ke Presiden SBY untuk audensi terkait permasalahan ganti rugi korban lumpur.
"Surat pansus lumpur sudah disampaikan ke Presiden SBY saat beliau berada di Jatim. Jadi pansus masih menunggu jadwal audensi dengan Presiden yang waktunya masih diagendakan," jelasnya.