Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dwi Kaget, Kartu Kreditnya Kebobolan Puluhan Juta

Wajah Dwi Wibowo langsung merah begitu tahu ada tagihan puluhan juta rupiah hasil transaksi kartu kredit miliknya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dwi Kaget, Kartu Kreditnya Kebobolan Puluhan Juta
istimewa
Ilustrasi kartu kredit 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Wajah Dwi Wibowo langsung merah begitu tahu ada tagihan puluhan juta rupiah hasil transaksi kartu kredit miliknya. Tak tanggung-tanggung, ada empat bank penerbit kartu kredit itu menagih.

Bapak tiga anak ini heran karena sampai tagihan itu masuk, dia tidak pernah bertransaksi menggunakan kartu kredit tersebut. Dwi lantas melaporkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya. Tanpa kesulitan, polisi mengungkap laporan Dwi.

Adalah Nirmala, perempuan 43 tahun yang menggunakan empat kartu kredit itu tanpa sepengetahuan Dwi. Warga Bratang ini tidak lain adalah istri Dwi. Pernikahan keduanya kini memasuki tahap perceraian di Pengadilan Agama.

Nirmala tidak sendiri membobol kartu kredit milik Dwi. Dia dibantu Doffie Hardiawan, warga Bali. Tanpa kesulitan berarti, kartu kredit itu digunakan untuk berbelanja dan menarik uang tunai.

Keduanya dengan mudah mencatatkan utang ke rekening Dwi hanya berbekal fotokopi KTP. “Kedua tersangka menggunakan KTP milik korban yang sudah dimodifikasi. Foto korban diganti foto tersangka,” ujar Kanit Jatanum Polrestabes Surabaya Iptu Solikin Ferry, Selasa (14/5/2013).

Empat kartu kredit milik Dwi yang digunakan tersangka diterbitkan Bank Mandiri, Bank Mega, Bank Bumi Putera dan Mastercard BII. Keduanya menggunakan kartu itu untuk membeli perhiasan di daerah Blauran, Surabaya, dan menarik uang tunai hingga puluhan juta rupiah.

Setiap transaksi yang dilakukan tidak memerlukan PIN. Penggunaan kartu kredit ini hanya berbekal fotokopi KTP. Ketiadaan pengamanan ekstra berupa PIN itu, memudahkan aksi kejahatan kedua tersangka.

Berita Rekomendasi

“Ada petugas toko yang biasanya meminta fotokopi KTP pemilik kartu, ada juga yang hanya melihat fotokopi itu. Setelah sesuai dengan yang mengambil, transaksi bisa dilakukan,” ungkap Ferry.(idl)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas