Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kembali Satnarkoba Polres Binjai , Tangkap Kurir Sabu

Satresnarkoba Polres Binjai menangkap M dedi Hermanto alias Dedet (29) saat membawa sabu-sabu seberat 1 gram

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Medan, M Azhari Tanjung

TRIBUNNEWS.COM , BINJAI - Satresnarkoba Polres Binjai menangkap  M dedi Hermanto alias Dedet (29) warga Jalan Letda Umar Baki Kelurahan Paya Robah Kecamatan Binjai Barat saat membawa sabu-sabu seberat 1 gram

Kasatnarkoba Polresta Binjai AKP Achiruddin Hasibuan mengatakan penangkapan berawal saat petugas yang menyaru sebagai pembeli berupaya memancing S selaku bandar untuk melakukan transaksi jual-beli sabu.

Merasa tidak curiga dengan permintaan itu, sang bandar pun bersedia memenuhi permintaan pembelinya seraya menyuruh tersangka MDH selaku kurir untuk mengantarkan paket sabu seharga Rp 250 ribu tersebut.

Tersangka yang sama sekali tidak menyadari bila pembelinya adalah petugas, alhasil ditangkap dengan mudah saat masih berada di kediamannya. Ia pun langsung dibawa berikut barang bukti sabu menuju Mapolres Binjai guna menjalani proses pemeriksaan.

 “Kalau bandarnya sudah kita kantongi identiatsnya dan saat ini masih kita lakukan pengejaran,” ucapnya. (ari/tribun-medan.com)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas