Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemkot Pangkalpinang Proses Pemecatan 6 PNS Bermasalah

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kota Pangkalpinang sedang memproses pemberhentian enam orang PNS bermasalah.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pemkot Pangkalpinang Proses Pemecatan 6 PNS Bermasalah
Ilustrasi PNS 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Gilang Puspita

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kota Pangkalpinang sedang memproses pemberhentian enam orang PNS bermasalah. Namun BKD belum dapat menyebutkan nama-nama PNS tersebut.

Pihak Pemkot menekankan bahwa PNS yang diberhentikan tidak akan menerima pesangon ataupun pensiun.

Kabag Humas Setdako Pangkalpinang, Zaitri Andiko mengatakan beberapa dokumen dari PNS bermasalah ini masih belum lengkap. Pihaknya menilai dokumen tersebut masih disimpan di SKPD masing-masing.

"Sedikitnya ada enam orang yang bermasalah, dari enam orang ini ada yang dokumennya lengkap dan ada yang tidak," kata Andiko, Selasa (14/5/2013).

Dikatakan Andiko, dalam proses pemberhentiannya, pihak BKD tidak hanya memerlukan dokumen, namun juga akan ada analisis dari Pemkot.

BERITA TERKAIT
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas