Oknum Desa Barugae Aniaya Warganya
Oknum kepala desa tersebut mengeroyok warganya itu tidak sendirian, melainkan bersama ketika putranya.
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Timur Mahyuddin
TRIBUNNEWS.COM WATAMPONE--Inilah ulah oknum Kepala Desa Barugae yang tidak bisa mengayomi warganya. Aksi oknum Kepala Desa Barugae, Kecamatan Lamuru M Nur mengeroyoki salah satu warga Dusun Lamadde hingga harus mengalami patah tulang rusuk. Oknum kepala desa tersebut mengeroyok warganya itu tidak sendirian, melainkan bersama ketika putranya.
Ironisnya, pihak keluarga korban terus mendapat tekanan dari sejumlah aparatur desa lainna yang berada di Kecamatan Lamuru, termaksud Camatnya agar korban mau berdamai dengan para pelaku yang kasusnya sudah ditangani polisi.
"Paman saya dikeroyok kepala desa dan ketiga anaknya hingga mengalami luka memar dan patah tulang rusuk bagian kiri. Kelakuannya tidak seperti layaknya kepala desa," kata Abdul salah satu keluarga korban, Kamis (16/5/2013) kepada Tribun.
Ia menjelaskan, korban adalah pamannya bernama Andi Pamang (45) yang kini dirawat secara tradisional sejak dua pekan lalu. Luka lebam Pamannya juga masih menunjukkan luka lebam di bagian mata kanannya. Andi Pamang kini belum bisa menafkahi keluarganya lantaran rasa sakit di bagian rusuknya jika bergerak.
Abdul menjelaskan, kejadian itu terjadi sejak dua pekan lalu. Saat itu, salah satu anak kepala desa bernama Marsan mengendarai motor disapah oleh korban. Sapaan korban pun dianggap sebagai teguran sehingga Marsan kembali ke rumahnya dan mengadukan hal itu kepada ayah dan saudaranya.
Kepala Desa M Nur dan ketiga anaknya, Marsan, Pandi dan Iwan langsung mendatangi rumah korban di malam hari dan menganiaya korban di dalam rumah kemudian menyeretnya keluar ke teras rumah. Aksi mereka berhenti setelah salah satu warga yang melintas di depan rumah korban melerai mereka.
"Mereka berempat datang ke rumah dan mengeroyoki paman saya. Paman saya tidak bisa berbuat banyak karena kala itu ia hanya sendiri," kata Abdul.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Lamuru AKP Jumri Kari menuturkan, pihaknya tengah memproses kasus tersebut. Ia menambahkan, kasus itu adalah kasus tersebut pada hakikatnya merupakan pertikaian keluarga sehingga pihaknya masih mengupayakan mediasi.
"Kami akan proses seuai dengan hukum namun kami masih menunggu apakah korban akan berdamai dengan pelaku apa tidak," kata pewira polisi tersebut. (Yud)