Polisi Siap Bantu Eksekusi Bupati Theddy Tengko
Kepolisian Daerah Maluku siap membantu Kejati Maluku mengeksekusi terpidana korupsi Bupati Kepulauan Aru.
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Ambon- Kepolisian Daerah Maluku siap membantu Kejaksaan Tinggi Maluku untuk mengeksekusi terpidana korupsi Bupati Kepulauan Aru Theddy Tengko. Sementara pihak kejaksaan kembali berjanji bahwa eksekusi Tengko akan dilakukan dalam waktu dekat tanpa menyebutkan kapan persisnya.
Untuk masalah Tengko, kepolisian terserah pada kejaksaan kapan akan mengeksekusinya. "Kapanpun waktunya kami siap membantu kejaksaan," ujar Kepala Kepolisian Daerah Maluku Brigadir Jenderal Muktiono, di Ambon, Kamis (16/5/2013).
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Anton Hutabarat kembali berjanji bahwa dalam waktu dekat Tengko akan dieksekusi. "Untuk kapan persisnya eksekusi tersebut akan kami laksanakan, kita rahasiakan," tambahnya.
Dia pun kembali menyatakan harapannya agar Tengko menyerahkan diri sama seperti yang dilakukan mantan Kabareskrim Mabes Polri Susno Duadji. " Menyerahkan diri saja, tunjukkan pada masyarakat bahwa Tengko taat hukum," ujarnya.
Kasus Susno mirip dengan Tengko. Keduanya menolak dieksekusi kejaksaan karena menilai putusan Mahkamah Agung atas kasus mereka tidak memenuhi pasal 197 KUHAP (tidak ada perintah terdakwa ditahan), sehingga putusan batal demi hukum.
Tengko merupakan terpidana korupsi APBD Aru Tahun 2006-2007. Dia divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA), 10 April 2012, dan dijatuhkan pidana penjara empat tahun, denda Rp 500 juta, dan mengganti kerugian negara Rp 5,3 miliar.
Janji untuk mengeksekusi Tengko dan harapan agar Tengko menyerahkan diri sudah berulangkali diutarakan Anton pasca kegagalan Kejaksaan Agung mengeksekusi Tengko saat Tengko berada di Jakarta, 12 Desember 2012. Namun hingga kini janji itu tidak pernah terealisasi. Tengko pun tidak pernah menyerahkan diri. Kini Tengko masih bebas, dan bebas pula menjalani tugasnya sebagai Bupati Kepulauan Aru.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.