Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Jaksa Dibacok Preman Bupati Aru

Dua jaksa di Dobo yang sedang memantau aktivitas tersangka Bupati Aru, Ambon, Teddy Tengko dianiaya dan dibacok

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua Jaksa Dibacok Preman Bupati Aru
Ist
Ilustrasi bacok 

TRIBUNNEWS.COM, ARU - Dua jaksa di Dobo yang sedang memantau aktivitas tersangka Bupati Aru, Ambon, Teddy Tengko dianiaya dan dibacok sejumlah preman dan PNS di Kantor Bupati Aru, Sabtu (18/5/2013). Kedua jaksa itu ialah Kepala Seksi Intel Kejari Dobo Muhammad Kasad dan jaksa umum Hiras Silabun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com dari Kantor Bupati Dobo, jaksa Hiras Silabaun menderita luka robek di bagian belakang kepala sedalam 5 sentimeter dan luka lebam di sekujur tubuhnya. Sementara jaksa Muhammad Kasad menderita memar di sekujur tubuh dan wajahnya.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku Natsir Hamzah membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun ia membantah jika kedua anak buahnya itu dibacok.

"Mereka dianiaya sejumlah preman. Mereka tidak dibacok," kata Natsir di Ambon.

"Dari informasi yang saya terima dari Kejari Dobo, kedua jaksa itu sedang melakukan pemantauan, namun tiba-tiba mereka dianiaya sekitar sepuluh orang PNS dan preman di kantor tersebut. Kejadiannya sekitar pukul 11.00 WIT," jelas Natsir.

Akibat penganiayaan itu, kedua jaksa tersebut mengalami luka serius dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Dobo untuk mendapatkan perawatan intensif.

"Lukanya cukup parah karena mereka dianiaya banyak orang," kata Natsir.

Berita Rekomendasi

Teddy Tengko adalah Bupati Kepulauan Aru periode 2005-2010 dan 2010-2015 yang ditetapkan sebagai terpidana kasus korupsi dana APBD Kepulauan Aru tahun 2006-2007 senilai Rp 42,5 miliar. Teddy dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta serta wajib membayar uang pengganti Rp 5,3 miliar berdasarkan putusan kasasi No 161 K/PID.SUS/2012 tertanggal 10 April 2012.

Namun, hingga kini, yang bersangkutan masih bebas berkeliaran. Teddy bahkan hingga kini masih menjabat Bupati Aru.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas