Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejari Dobo Lapor Polisi Dua Jaksa-nya Dianiaya

Buntut dari penganiayaan dua jaksa oleh preman Bupati Aru, Ambon, Kejari Dobo melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kejari Dobo Lapor Polisi Dua Jaksa-nya Dianiaya
(Bangka Pos/Iwan Satriawan)
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, DOBO - Buntut dari penganiayaan dua jaksa oleh preman Bupati Aru, Ambon, Kejari Dobo melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Aru tak lama setelah kejadian.

"Usai kejadian itu, Pak Kejari langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Aru," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku Natsir Hamzah kepada Kompas.com seperti dikutip Tribunnews.com, Sabtu (18/5/2013) siang.

Dua jaksa yang menjadi korban penganiayaan adalah Kepala Seksi Intel Kejari Dobo Muhammad Kasad dan jaksa Hiras Silabun. Mereka dianiaya karena mengintai kegiatan Bupati Aru Teddy Tengko yang menjadi terdakwa kasus korupsi di kantornya.

Jaksa Hiras Silabun dilaporkan menderita luka bacok serius di bagian belakang kepala dengan kedalaman luka sedalam lima sentimeter. Namun, Natsir membantahnya. Menurut dia, kedua jaksa hanya mengalami luka-luka karena dianiaya. Mereka langsung dilarikan ke RSUD Dobo untuk mendapatkan pertolongan medis.

Upaya jaksa untuk menangkap Teddy Tengko sebenarnya sudah dilakukan berkali-kali, tetapi gagal. Terakhir, tim Kejati Maluku nyaris menangkap Teddy Tengko di Bandara Soekarno-Hatta pada dua bulan lalu. Namun, karena dihalang-halangi preman, proses eksekusi kembali gagal.
 

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas