Kejari Dobo Lapor Polisi Dua Jaksa-nya Dianiaya
Buntut dari penganiayaan dua jaksa oleh preman Bupati Aru, Ambon, Kejari Dobo melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DOBO - Buntut dari penganiayaan dua jaksa oleh preman Bupati Aru, Ambon, Kejari Dobo melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Aru tak lama setelah kejadian.
"Usai kejadian itu, Pak Kejari langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Aru," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku Natsir Hamzah kepada Kompas.com seperti dikutip Tribunnews.com, Sabtu (18/5/2013) siang.
Dua jaksa yang menjadi korban penganiayaan adalah Kepala Seksi Intel Kejari Dobo Muhammad Kasad dan jaksa Hiras Silabun. Mereka dianiaya karena mengintai kegiatan Bupati Aru Teddy Tengko yang menjadi terdakwa kasus korupsi di kantornya.
Jaksa Hiras Silabun dilaporkan menderita luka bacok serius di bagian belakang kepala dengan kedalaman luka sedalam lima sentimeter. Namun, Natsir membantahnya. Menurut dia, kedua jaksa hanya mengalami luka-luka karena dianiaya. Mereka langsung dilarikan ke RSUD Dobo untuk mendapatkan pertolongan medis.
Upaya jaksa untuk menangkap Teddy Tengko sebenarnya sudah dilakukan berkali-kali, tetapi gagal. Terakhir, tim Kejati Maluku nyaris menangkap Teddy Tengko di Bandara Soekarno-Hatta pada dua bulan lalu. Namun, karena dihalang-halangi preman, proses eksekusi kembali gagal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.