Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Delapan Jembatan Menunggu Perbaikan

Empat jembatan ambruk dan empat jembatan lainnya rusak berat di Kabupaten Garut, sejak awal 2013. Pemerintah Kabupaten

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Empat jembatan ambruk dan empat jembatan lainnya rusak berat di Kabupaten Garut, sejak awal 2013. Pemerintah Kabupaten Garut pun mengupayakan perbaikan jembatan-jembatan tersebut dengan mengajukan anggaran pada APBD Perubahan 2013 atau APBD 2014.

Keempat jembatan ambruk tersebut di antaranya Jembatan Cibeureum di Desa Sukatani, Kecamatan Cisurupan, Jembatan Pasirwangi di Desa Pasriwangi, Kecamatan Pasirwangi, Jembatan Cipanjong di Desa Panggalih, Kecamatan Cisewu, dan Jembatan Ciogong di Desa Mekarwangi, Kecamatan Cibalong.

Kepala Bidang Bina Program pada Dinas Binamarga Kabupaten Garut, Jujun Juansyah, mengatakan empat jembatan perbaikan lainnya yang mengalami kerusakan berat adalah Jembatan Cidomas yang menjadi penghubung Kecamatan Bungbulang serta Caringin, Jembatan Cijajaway di Desa Selaawi, Kecamatan Talegong, Jembatan Citonjong di Kecamatan Cisewu, dan Jembatan Cigandok penghubung Kecamatan Talegong serta Selaawi.

"Untuk memperbaiki tiga jembatan ambruk saja paling sedikit dibutuhkan anggaran Rp 1,5 miliar. Sedangkan untuk memperbaiki empat jembatan yang rusak, masing-masing diperlukan anggaran sebesar Rp 50 juta," ujar Jujun, Sabtu (18/5/2013).

Jembatan-jembatan yang ambruk dan rusak tersebut, kata Jujun, diakibatkan banjir bandang dan pengikisan sungai. Menurut Jujun mengatakan pihaknya telah mengusulkan bantuan anggaran kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut untuk memperbaiki sejumlah jembatan tersebut. Sedangkan, untuk kekurangan anggaran lainnya, akan diupayakan melalui pengusulan APBD Perubahan 2013 atau APBD Tahun 2014.

Kepala BPBD Kabupaten Garut Zatzat Munazat, mengatakan tidak semua biaya perbaikan jembatan rusak di Kabupaten Garut dapat diajukan melalui dana tanggap darurat bencana. Menurut Zatzat, BPBD hanya membantu pengusulan perbaikan jembatan yang rusak akibat bencana alam.

"Jika jembatannya rusak karena faktor usia atau sebab lain di luar bencana alam, tidak bisa diajukan melalui dana tanggap darurat. Contohnya Jembatan Ciogong yang roboh, itu bukan disebabkan bencana, melainkan oleh faktor usia dan seringnya kendaraan bertonase berat melalui jembatan tersebut. Jadi jembatan ini tidak mungkin diperbaiki melalui anggaran tanggap darurat," ujarnya. (sam)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas