Mengaku Pegawai Tagih Sewa Lahan PT KAI
Warga yang tinggal di lahan bantaran rel kereta api di kawasan Sangkrah, Pasar Kliwon, Solo, resah
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Warga yang tinggal di lahan bantaran rel kereta api di kawasan Sangkrah, Pasar Kliwon, Solo, resah. Mereka didatangi empat orang yang mengaku pegawai PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) dan menagih uang sewa lahan yang ditempati warga. Para petugas, menagih tunggakan pembayaran sewa lahan yang seharusnya tidak digunakan sebagai hunian itu terhitung dari tahun 2009.
Seorang warga Sangkrah RT 04 RW 02, Eni Tarno (45) mengaku didatangi empat orang yang mengaku petugas PT KAI pekan lalu. Mereka kemudian menyodorkan nota tagihan tunggakan pembayaran sewa lahan bantaran rel KA yang sudah ditempatinya sejak puluhan tahun lalu itu. "Petugas itu bilang, dia sudah dioyak-oyak atasannya agar kami membayar uang sewa," katanya kepada wartawan, Sabtu (18/5/2013).
Bahkan, para petugas tersebut mengaku sudah mendapat izin dari Wali Kota Solo, Ketua DPRD Kota Solo dan Pengurus Paguyuban Jaladara (Jangan Larang Kami Tinggal di Bantaran Kereta). Karena terus didesak, Eni akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 106 ribu kepada petugas tersebut. "Antara yakin dan tidak saya bayar. Soalnya dia mengaku sudah dapat izin paguyuban," jelasnya.
Menanggap hal tersebut, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo secara tegas membantah bahwa pihaknya telah memberikan izin kepada PT KAI untuk menagih sewa lahan di bantaran rel KA Sangkrah. "Tidak ada, saya tidak pernah memberi izin apapun," tegas pria yang akrab disapa Rudy itu. Dirinya justru meminta warga untuk tidak membayar uang sepeserpun kepada orang-orang yang mengaku petugas PT KAI.
Sebab, lanjut dia, pungutan sewa di lahan bantaran rel Kereta Api tidak memiliki dasar hukum yang jelas. "Saya sudah sampaikan, selama belum ada payung hukum yang jelas, jangan dibayar dulu. Lagipula ini cukup aneh, mosok menyewa di lahan milik Negara?" katanya. Pihaknya sebenarnya juga sudah membahas hal tersebut dengan Dirut PT KAI, agar bisa menyelesaikan masalah tersebut secara manusiawi.
Ketua Paguyuban Jaladara, Sutino merasa namanya dicatut oleh oknum yang mengaku petugas PT KAI untuk memuluskan jalan menarik uang dari penghuni bantaran Rel KA Sangkrah. Dirinya membantah telah mengizinkan PT KAI untuk menarik uang sewa dari warga. "Itu kebohongan. Saya tidak pernah memberikan izin itu kepada petugas PT KAI," katanya.
Pihaknya tidak akan membayar sewa lahan tersebut kepada PT KAI sebelum ada kesepatakan antara warga dan PT KAI. Menurut dia, seharunya PT KAI melakukan dialog dan sosialisasi dengan warga untuk menyelesaikan masalah sewa lahan itu. "Pokoknya ke depan, kami tidak ingin membayar sewa lahan sebelum adanya kesepakatan dari PT KAI," tandasnya.
Pejabat Humas PT KAI Daops VI Yogyakarta, Sri Winarto, meminta warga untuk waspada jika didatangi petugas yang menarik tagihan uang sewa. Dirinya khawatir, penarikan uang sewa tersebut tindakan illegal yang dilakukan segelintir oknum yang mengaku petugas PT KAI. "Perlu dicek, petugas itu membawa surat tugas dari mana? Jangan-jangan itu ulah oknum, makanya perlu dikroscek," katanya. (Ade Rizal Avianto)