Proses Penutupan Km 17 Tetap Berlangsung
Kabag Humas dan Protokol Kota Balikpapan Sudirman DJ mengaku akan tetap menjalankan tahapan penutupan
Editor:
Budi Prasetyo
Laporan wartawan tribun kaltim, Januar alamijaya
TRIBUNNEWS.COM BALIKPAPAN, -Saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya Kabag Humas dan Protokol Kota Balikpapan Sudirman DJ mengaku akan tetap menjalankan tahapan penutupan meski berapa perwakilan warga sudah mengajukan keberatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pasalnya sejauh ini belum ada kekuatan hukum yang bersifat tetap dari pengadilan yang membatalkan keluarnya SK tersebut.
Namun andaikata nantinya ditengah perjalanan ada panggilan ataupun instruksi untuk menunda sementara proses penutupan maka Pemkot pasti akan menjalankannya, karena pada dasarnya pihaknya menghormati apapun segala keputusan hukum.
"Kita belum ada pemberitahuan dan selama belum ada putusan kita tetap jalan lain halnya kalau PTUN membatalkan SK Walikota kita taat aturan," katanya.