'Saya Disekap Selama 13 Jam'
FARMADI, korban penculikan yang telah berhasil dibebaskan, terlihat masih trauma ketika menceritakan kasus
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, CALANG -- FARMADI, korban penculikan yang telah berhasil dibebaskan, terlihat masih trauma ketika menceritakan kasus yang dialaminya kepada Serambi, Jumat (17/5/2013) di Mapolres Aceh Jaya. "Saya disekap selama 13 jam pak," kata Farmadi.
Menurut Farmadi, dirinya diculik oleh tiga kontraktor karena merasa kecewa tidak bisa memenangkan tender proyek pengerukan PPI Labuhan Haji senilai Rp 1,7 miliar dari sumber dana APBA tahun 2013.
“Kami dari panitia tender tidak bisa memenangkan proyek pengerukan PPI Labuhan Haji kepada mereka karena penawarannya tidak sesuai dengan ketentuan dan itu sudah menjadi keputusan panitia bersama. Diduga karena itulah mereka sakit hati dan menculik saya,” ujar Farmadi.
Penculikan itu sendiri berawal sekitar pukul 16.00 WIB, Kamis (16/5) di Warkop Baraket Bundo, Desa Pasar, Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan. “Saya dipaksa naik ke mobil Kijang Innova. Jika tidak mau, maka saya akan dipisahkan dengan istri saya untuk selama-lamanya (dibunuh). Dalam kondisi tak berdaya, saya harus ikuti kemauan Surya Ahmadi cs,” jelas Farmadi.
Dari Tapaktuan, mobil melaju ke Banda Aceh. Selama dalam penyekapan sekitar 13 jam, Farmadi mengaku tidak mengalami kekerasan dari pihak tersangka. “Saya hanya diancam akan dipisahkan dengan istri untuk selama-lamanya, dan melarang saya menghubungi polisi,” ungkap Farmadi.
Farmadi mengaku beruntung karena tersangka tidak menyita HP-nya sehingga bisa berkomunikasi dengan kawan-kawan dan akhirnya polisi melacak keberadaan mereka.
Kronologi Penculikan
Pukul 16.00 WIB, Kamis 16 Mei 2013, Farmadi diambil dari sebuah warkop di Tapaktuan, Aceh Selatan dengan menggunakan mobil Kijang Innova BL 381 V * Tiga tersangka membawa Farmadi ke arah Banda Aceh via Meulaboh-Calang * Sesampai di kawasan Gunong Malem, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya (pinggiran Jalan USAID), pelaku beristirahat * Keberadaan mobil pelaku terpantau oleh seorang warga yang kembali dari Banda Aceh ke Tapaktuan dan melaporkan ke Polsek Setia Bakti * Pada Jumat subuh, 17 Mei 2013 sekitar pukul 05.00 WIB, tersangka dibekuk. (c45)