Dua Ibu Rumah Tangga Pengedar Togel Diringkus
Baru-baru ini Polsek Belinyu membekuk dua IRT diduga kuat mengedarkan togel. Masing-masing berinisial CJN (46)
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Praktik judi toto gelap (togel) yang turut melibatkan ibu rumah tangga (IRT) untuk mengedarkannya hingga kini terus berlangsung di wilayah Belinyu, Kabupaten Bangka, Kepulauaan Bangka Belitung (Babel).
Baru-baru ini Polsek Belinyu membekuk dua IRT diduga kuat mengedarkan togel. Masing-masing berinisial CJN (46) warga Jalan Mayor Syafrie Rahman dan NN (51) warga Gunung Muda dengan masing-masing barang bukti (BB).
Kapolres Bangka, AKBP Pipit Rismanto didampingi Kabag Ops Kompol Taufik LN melalui Kapolsek Belinyu Kompol Muslim Nanggala Senin (20/5/2013), menyebutkan penangkapan dua IRT tersebut berkat infarmasi dari warga setempat.
"Kita terus lakukan upaya pengungkapan peredaran togel sebagai upaya pemberantasan judi di wilayah hukum Polres Bangka. Kedua tersangka bersama barang bukti langsung diamankan di Polsek Belinyu," kata kapolres kepada Bangka Pos (Tribunnews.com Network), Senin (20/5/2013) pagi.
Sebelumnya, pada Jumat (18/5/2013) lalu aparat mendapati BB satu lembar kertas berisi catatan pemesanan nomor togel, uang Rp 2.164.000 hasil penjualan togel dan satu unit motor BN 59XX BC milik salah seorang tersangka, CJN.
Sedangkan dari Ny NN diamankan BB uang hasil penjualan togel sebesar Rp 1.881.000, rekapan togel dan satu unit handphone/Hp.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.