Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Ibu Rumah Tangga Pengedar Togel Diringkus

Baru-baru ini Polsek Belinyu membekuk dua IRT diduga kuat mengedarkan togel. Masing-masing berinisial CJN (46)

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua Ibu Rumah Tangga Pengedar Togel Diringkus
Bangka Pos/Deddy Marjaya
Salah seorang IRT di Belinyu, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang dibekuk pihak polsek setempat karena diduga mengedarkan judi togel. 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Praktik judi toto gelap (togel) yang turut melibatkan ibu rumah tangga (IRT) untuk mengedarkannya hingga kini terus berlangsung di wilayah Belinyu, Kabupaten Bangka, Kepulauaan Bangka Belitung (Babel).

Baru-baru ini Polsek Belinyu membekuk dua IRT diduga kuat mengedarkan togel. Masing-masing berinisial CJN (46) warga Jalan Mayor Syafrie Rahman dan NN (51) warga Gunung Muda dengan masing-masing barang bukti (BB).

Kapolres Bangka, AKBP Pipit Rismanto didampingi Kabag Ops Kompol Taufik LN melalui Kapolsek Belinyu Kompol Muslim Nanggala Senin (20/5/2013), menyebutkan penangkapan dua IRT tersebut berkat infarmasi dari warga setempat.

"Kita terus lakukan upaya pengungkapan peredaran togel sebagai upaya pemberantasan judi di wilayah hukum Polres Bangka. Kedua tersangka bersama barang bukti langsung diamankan di Polsek Belinyu," kata kapolres kepada Bangka Pos (Tribunnews.com Network), Senin (20/5/2013) pagi.

Sebelumnya, pada Jumat (18/5/2013) lalu aparat mendapati BB satu lembar kertas berisi catatan pemesanan nomor togel, uang Rp 2.164.000 hasil penjualan togel dan satu unit motor BN 59XX BC milik salah seorang tersangka, CJN.

Sedangkan dari Ny NN diamankan BB uang hasil penjualan togel sebesar Rp 1.881.000, rekapan togel dan satu unit handphone/Hp.

Berita Rekomendasi
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas