Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidang Gugatan ke Menteri PU Ditunda

"Sidang ditunda Selasa, 25 Juni 2013," kata Ketua Majelis Hakim Harto Pancono

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Surya, Sugiyono

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Sidang perdana kasus kecelakaan tunggal yang menimpa Adi Sucipto (31), warga Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Gresik, Jumat (29/4/2013), yang lalu, baru disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik.

Sidang perdana kali ini tidak dihadiri tergugat, yakni Menteri Pekerjaan Umum RI,  dan tergugat tiga Bupati Gresik, Senin (20/5/2013).

Sedangkan terrgugat dua yaitu Gubernur Jawa Timur diwakili kuasa hukumnya.

Sidang perdana berlangsung singkat, sebab tergugat satu dan tiga tidak hadir, sehingga hanya melakukan pemeriksaan berkas.

"Sidang ditunda Selasa, 25 Juni 2013," kata Ketua Majelis Hakim Harto Pancono, dengan anggota Moh Fatkan dan Dameria Frisela Simanjuntak.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas