Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

AMPI Medan Minta Hakim Tak Paksakan Sidang Rahudman

Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Medan meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Medan yang menyidangkan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Medan, Feriansyah Nasution

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Medan meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Medan yang menyidangkan Wali Kota Medan nonaktif Rahudman Harahap agar tidak memaksakan persidangan.

"Kalau tidak kuat bukti-buktinya ngapain kalian paksakan. Majelis hakim yang menyidangkan Pak Rahudman harus arif, jangan ada campur tangan pihak ketiga dan pesan-pesan politik dari pihak manapun," ujar orator ditengah kerumunan ratusan massa AMPI, Selasa (21/5/2013) di depan PN Medan.

Ditegaskan, AMPI akan mengawal persidangan agar berjalan fair dan adil. "Kami siap mengawal persidangan Pak Rahudman. Beliau sudah banyak berbuat yang terbaik untuk Kota Medan. Jadi mohon majelis hakim mempertimbangkan itu," tegas orator AMPI sembari meneriakkan yel-yel organisasi.

"AMPI.. Jaya.." teriak massa bersahut-sahutan.

Dalam agenda sidang masih mendengar keterangan saksi ini, para PNS dan kepala lingkungan juga masih tampak hadir. Namun jumlahnya sangat berkurang drastis dibanding pada persidangan pertama dan kedua. Aparat keamanan juga masih siaga pada persidangan kasus korupsi TPAPD Tapsel TA 2005 tersebut. (fer/tribun-medan.com)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas