Irjen Mudji Janji Pada Warga Makassar
Mantan Kapolda Maluku ini, juga meminta maaf kepada warga dan beberapa awak media karena Polri belum mampu
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Timur / Abdul Azis
TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR, - Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, Irjen Pol Mudji Waluyo akan mencopot Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Muhammad Endro yang baru beberapa jam yang lalu resmi menggantikan AKBP Eko Wagianto yang dimutasi kebagian Sumberdaya Lingkungan (Sumdaling) Polda Sulsel.
"Jika dalam waktu dua minggu Kasat dan Wakasat tak mampu melimpahkan berkas kasus tersangka penikaman wartawan kontributor Trans TV Makassar, Muhammad Ardiansyah alias Endi (23) ke Kejaksaan, serta menangkap beberapa pelaku lainnya, maka keduanya akan dicopot," tegas Mudji, Selasa (21/5/2013).
Dalam keterangan persnya di Warkop Phoenam, Jl Boulevar, Panakkukang, Makassar. Mantan Kapolda Maluku ini, juga meminta maaf kepada warga dan beberapa awak media karena Polri belum mampu melakukan pencegahan terkait aksi anarkis yang dilakukan beberapa kelompok geng motor di Makassar.
"Meski demikian kami akan berusaha melakukan penjagaan dan pencegahan terhadap aksi geng motor yang kerap meresahkan warga kota Makassar." Jelas mantan Kadiv Hukum Mabes Polri ini.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Endro mengatakan siap mengembang tugas yang diberikan kapolda dan dalam waktu dekat ini berkasnya akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan." Dalam waktu dekat ini berkasnya akan kami limpahkan sesuai intruksi dari komandan," katanya.
Mantan Kasubdit IV Dit Reskrimsus Polda Sulsel ini mengatakan, saat ini sebanyak 16 orang sudah dinyatakan tersangka. Mereka adalah pelempar molotov dibeberapa Gereja, pembakar mobil bus milik PO Bintang Prima, penikam wartawan dan pembakar beberapa sepeda motor milik warga." Hanya ada beberapa berkas lagi yang belum rampung," katanya, didampingi Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Anwar Hasan. (ziz)