Jumlah Tersangka Kasus Penyerangan Lapas Cebongan Bertambah Satu Orang
Jumlah tersangka kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta, bertambah satu orang.
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Samsul Hadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Jumlah tersangka kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta, bertambah satu orang. Dengan begitu, jumlah total tersangka dalam kasus itu sebanyak 12 orang.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV Diponegoro, Semarang, Kolonel Inf Widodo Raharjo, mengatakan, satu tersangka baru tersebut, yakni, anggota Kopassus Kandang Menjangan, Sersan Kepala (Serka) S.
"Total tersangkanya menjadi 12 orang. Sebelumnya, hanya 11 orang," kata Widodo, saat melakukan jumpa pers di Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/5, Jalan Pemuda, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (21/5/2013).
Dikatakan Widodo, penetapan satu tersangka lagi itu hasil pemeriksaan tersangka sebelumnya dan sejumlah saksi selama 40 hari.
"Dalam pemeriksaan ada pengembangan, yang dulu pernah saya sampaikan tersangka berjumlah 11 orang. Setelah diperiksa selama 40 hari jumlah tersangkanya menjadi 12 orang," ujar Widodo. (*)