Pencuri Genset Diringkus Usai Mancing
Am (23) warga Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang, kaget saat ditangkap anggota Polres Pangkalpinang, Minggu (19/5/2013)
Editor:
Sanusi
Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Am (23) warga Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang, kaget saat ditangkap anggota Polres Pangkalpinang, Minggu (19/5/2013) sekitar pukul 14.00 WIB. Am ditangkap aparat di Jalan Pasipadi, Kelurahan Temberan, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka-Belitung (Babel).
Padahal ia baru saja pulang memancing di Pantai Pasirpadi. Ikan hasil pancingannya pun belum sempat dijualnya di pasar air itam, Pangkalpinang.
“Saya pulang mancing di Pasirpadi, tiba-tiba ditangkap polisi. Abang polisi itu yang menangkap saya,” kata Am kepada bangkapos.com (Tribunnews.com Network), Selasa (21/5/2013) sembari menunjuk anggota Buser Polres Pangkalpinang yang menangkapnya.
Ia merupakan pelaku pencurian genset di warung Mr. Adok, Jalan Alexander, Kelurahan Baciang, Pangkalpinang, Kamis (2/5/2013) lalu. Ia mencuri bersama tiga orang temannya yakni Kos dan dua teman lainnya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).