Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada 36 Pelanggaran Selama Masa Kampanye

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng mencatat ada 36 pelanggaran selama masa kampanye.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Ada 36 Pelanggaran Selama Masa Kampanye
net
Bawaslu 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Nurus Sa'adah.

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng mencatat ada 36 pelanggaran selama masa kampanye.

Pelanggaran ini meliputi pemasangan alat peraga kampanye di  tempat terlarang, kampanye melibatkan anak-anak, kampanye menggunakan fasilitas negara dan money politic.

"Pelanggaran ini diproses sesuai prosedur," kata pejabat Humas Bawaslu Jateng, Teguh Purnomo di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/5/2013).

Menurut Teguh, selama ini kampanye kurang maksimal dan banyak kampanye yang dilakukan nonrapat umum.

"Pada masa tenang setelah masa kampanye juga masih ada titik rawan seperti  money politic, politisasi birokrasi, dan ketidaknetralan penyelenggara," terang Teguh.

Berita Rekomendasi

"Kalau memang ada pelanggaran silahkan dilaporkan. Jangan biarkan pilkada ternodai hal-hal seperti itu," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas