Dada Rosada Pulang dari KPK Pukul 12 Malam
Seusai pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Dada Rosada kembali beraktivitas seperti biasa sebagai Wali Kota
Editor: Hendra Gunawan
![Dada Rosada Pulang dari KPK Pukul 12 Malam](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20130520_dada-rosada-usai-diperiksa-kpk_1231.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Seusai pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Dada Rosada kembali beraktivitas seperti biasa sebagai Wali Kota Bandung. Namun seharian kemarin, agenda aktivitas Dada tidak diketahui di mana saja.
Menurut istri Dada, Nani Suryani, suaminya sehat, tidak mengalami kelelahan fisik karena terbiasa bekerja. Ia pun menyatakan Dada sudah kembali beraktivitas seperti biasa, meski tak mengatakan di mana keberadaannya.
Ketika diminta tanggapan mengenai pemeriksaan suaminya sebagai saksi di KPK, Nani menjawab akan mengikuti prosedur hukum saja. "Itu proses hukum ya, harus kita patuhi. Negara kita negara hukum," ujar Nani, Selasa (21/5/2013).
Nani pun tak tahu menahu soal materi apa saja yang ditanyakan pada Dada saat pemeriksaan, karena belum sempat menanyakan. "Belum, karena tadi malam pulang pukul 12 kurang. Jadi langsung istirahat," katanya.
Sumber di Pemkot Bandung pun menyebutkan Dada beraktivitas seperti biasa. "Ada agenda di luar, tapi tidak ada laporan. Bapak memang biasa jadwalnya di luar sama masyarakat. Jarang ada di tempat," ujarnya melalui telepon seluler. Sementara itu, ponsel ajudan Dada tidak bisa dihubungi.
Senin (20/5/2013), Dada diperiksa penyidik KPK di kantor KPK, Jakarta, selama hampir 11 jam. Dada dimintai keterangannya sebagai saksi untuk empat tersangka, yakni Hakim PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono; Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bandung Herry Nurhayat; Ketua Ormas Gasibu Bandung Toto Hutagalung; serta anak buahnya, Asep Triana.
Dada yang mengenakan kemeja putih datang ke KPK memakai mobil Innova hitam bernopol D 1179 AAH dan diiringi lima orang staf. Dada diduga kuat mengetahui kasus suap pemulusan perkara Bansos Pemkot Bandung. Karena itu, dirinya dicegah bepergian ke luar negeri serta dilakukan penggeledahan di kediamannya.
Jumat (17/5/2013) pekan lalu, penyidik KPK menggeledah rumah dinas Dada di Jalan Dalem Kaum Kota Bandung dan rumah pribadi di Jalan Tirtasari II No 12 RT 12/09, Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Bandung.
Dari penggeledahan di rumah pribadi Dada, tim penyidik KPK menyita beberapa barang, di antaranya, SIM card Telkomsel (Kartu Halo) dengan nomor 0811224752 dan daftar riwayat hidup (RH) Dada Rosada. Saat penggeledahan dilakukan, Dada beserta anak dan istrinya tidak berada di rumah. (bb)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.