Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gaji PNS Pemprov Riau Naik 7 Persen

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) rata-rata kisaran 7 persen.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Hengky
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) rata-rata kisaran 7 persen.

Besaran kenaikan berbeda pada tiap golongan pegawai. Kenaikan gaji itu, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2013 tentang Kenaikan Gaji PNS.

Pasalnya, PP tersebut baru keluar April 2013. Padahal, kenaikan gaji berlaku sejak Januari 2013. "Pastinya harus dibayarkan dengan cara dirapel untuk gaji Januari sampai Juli nanti. Karena kemungkinan anggaran perubahan bisa disahkan Juli nanti," ujar Kepala Biro Keuangan Setdaprov Riau, Jonli, Rabu (22/5).

Ia membenarkan, kemarin telah berlangsung pertemuan awal antara Banggar DPRD Riau dengan Tim Anggaran Pemprov Riau. Pertemuan itu termasuk tentang kemungkinan pembahasan anggaran perubahan terkait tidak adanya pejabat sekretaris daerah Riau.

"Pada prinsipnya pertemuan kemaren itu baru pertemuan awal. Belum masuk teknis. Kami tetap jalankan apa yang bisa dilaksanakan, mana tau nanti jelang pembahasan sudah ada pejabat sekda," ujar Jonli.

Rekomendasi Untuk Anda
Tags:
PNS
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas