Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gerebek Pesta Miras, Polisi Ringkus Dua Pelajar

Penyakit masayarat di kepulauan Selayar masih sering terjadi

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Azis

TRIBUNNEWS.COM, SELAYAR - Aparat Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Selayar, di Jalan Appabatuan dan di  kompleks rumah sakit lama, Selayar meringkus dua orang pelajar bersama tujuh rekannya sedang pesta miras, Selasa (21/5/2013) malam.

Mereka yang ditangkap, Jufriadi (20), Nursan (20), Mawir (23), Amiruddin (24), Jufriadi (20) Andi Asrul (20), Arpandi (18) serta dua pelajar masing-masing berinisial Mis (15) dan Mir (16).

" Penangkap dilakukan di dua lokasi berbeda," kata Kapolres Selayar, AKBP Muhammad Hidayat, Rabu (22/5/2013) dinihari.

Mantan Kasat Lantas Polrestabes Makassar ini menambahkan kini para pelaku sudah diamankan di Mapolres Selayar beserta barang buktinya berupa Ballo (minuman keras terbuat dari pohon Tala Red) untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

"Sembilan orang yang ditangkap masih diperiksa," katanya.

Penyakit masayarat di kepulauan Selayar masih sering terjadi. Sehingga kami mengimbau kepada orang tua, tokoh masyarakat dan tokoh agama saling bahu-membahu demi terciptanya ketertiban masyarakat.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kami tidak bangga menangkap para pelaku miras maupun tindak pidana kejahatan, tetapi kami bangga bilah di Daerah Selayar tak ada lagi yang namanya minuman keras," ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas