Gerebek Pesta Miras, Polisi Ringkus Dua Pelajar
Penyakit masayarat di kepulauan Selayar masih sering terjadi
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Azis
TRIBUNNEWS.COM, SELAYAR - Aparat Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Selayar, di Jalan Appabatuan dan di kompleks rumah sakit lama, Selayar meringkus dua orang pelajar bersama tujuh rekannya sedang pesta miras, Selasa (21/5/2013) malam.
Mereka yang ditangkap, Jufriadi (20), Nursan (20), Mawir (23), Amiruddin (24), Jufriadi (20) Andi Asrul (20), Arpandi (18) serta dua pelajar masing-masing berinisial Mis (15) dan Mir (16).
" Penangkap dilakukan di dua lokasi berbeda," kata Kapolres Selayar, AKBP Muhammad Hidayat, Rabu (22/5/2013) dinihari.
Mantan Kasat Lantas Polrestabes Makassar ini menambahkan kini para pelaku sudah diamankan di Mapolres Selayar beserta barang buktinya berupa Ballo (minuman keras terbuat dari pohon Tala Red) untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Sembilan orang yang ditangkap masih diperiksa," katanya.
Penyakit masayarat di kepulauan Selayar masih sering terjadi. Sehingga kami mengimbau kepada orang tua, tokoh masyarakat dan tokoh agama saling bahu-membahu demi terciptanya ketertiban masyarakat.
"Kami tidak bangga menangkap para pelaku miras maupun tindak pidana kejahatan, tetapi kami bangga bilah di Daerah Selayar tak ada lagi yang namanya minuman keras," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.