Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Megawati Disemprit Bawaslu Jawa Tengah

Ketua DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri, disemprit Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM – Ketua DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri, disemprit Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah. Mantan Presiden RI ini kedapatan mengampanyekan pasangan calon bupati/wakil bupati Temanggung, Bambang Sukarno-Irawan Prasetyadi, pada kampanye calon gubernur/wakil gubernur Jateng, Ganjar Pranowo-Heru Sudjatmoko, di Lapangan Gondangwinangun, Kecamatan Ngadirejo, Temanggung, Selasa (21/5/2013).

"Bu Mega menyebut atau mengampanyekan pasangan calon bupati/wakil bupati Temanggung nomor urut 3. Padahal kampanye hari ini untuk Pilgub bukan Pilbup," kata Koordinator Bidang Pengawasan Bawaslu Jateng, Teguh Purnomo.

Pelanggaran Megawati, masuk dalam pelanggaran administratif, sebab menggunakan kampanye Pilgub sekaligus untuk Pilbub. Teguh juga mengatakan, sebetulnya tidak masalah atas kehadiran Bambang-Irawan, termasuk jika mengampanyekan Ganjar-Heru. "Tapi faktanya Bu Mega mengampanyekan calon bupati," imbuhnya.

Bawaslu akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan teguran. Kemudian akan meminta Panwas Kabupaten Temanggung untuk membuat surat pada KPU Kabupaten Temanggung.(tie/hwo/gon)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas