Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hidayat Ditahan Demokrat Mandailing Natal Segera Diisi Plt

Pascapenahanan Bupati Mandailing Natal (Madina), Hidayat Batubara oleh KPK, jabatan Hidayat sebagai Ketua DPC Demokrat Kabupaten

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hidayat Ditahan Demokrat Mandailing Natal Segera Diisi Plt
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis (16/5/2013). Hidayat ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal, Khairil Anwar dan seorang kontraktor, Surung Pandjaitan karena diduga terkait dengan kasus dugaan suap proyek alokasi Bantuan Dana Bawahan (BDB) Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Feriansyah Nasution

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pascapenahanan Bupati Mandailing Natal (Madina), Hidayat Batubara oleh KPK, jabatan Hidayat sebagai Ketua DPC Demokrat Kabupaten Madina akan segera diisi pelaksana tugas (Plt).

Hal tersebut diungkapkan Wakil Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumut, Farianda Putra Sinik saat ditemui Tribun Medan (Tribunnews.com Network), Kamis (23/5/2013) di Medan.

"Terkait jabatan Hidayat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Madina, dalam waktu dekat pasti akan diisi Plt (Pelaksana tugas). Beberapa hari lalu DPD sudah mendiskusikan dalam rapat pengurus harian terbatas," ujarnya.

Ia mengakui pengusulan pemberhentian sementara Hidayat Batubara sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Madina belum mendapat jawaban dari DPP. Namun dengan mekanisme bersih-bersih yang saat ini tengah diaplikasikan di tubuh partai pimpinan SBY itu, ia yakni DPP akan mengeluarkan surat dimaksud.

"Tapi semua keputusan kami serahkan ke DPP, termasuk juga mengenai pengisian Plt Ketua DPC Madina," katanya. (fer/tribun-medan.com)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas