Jadi Pengedar Sabu, Nenek Sepuluh Cucu di Sumsel Ditangkap
Tersangka yang merupakan pengedar narkotika jenis sabu ini ditangkap
Laporan Wartawan Sriwijaya Post Andi Wijaya
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Zubaidah alias Beda (61), warga Jalan KH Azhari lr Kemasan Kelurahan 3-4 ulu Kecamatan SU I hanya tertunduk malu saat diamankan jajaran DitresNarkoba Polda Sumsel, Selasa (21/05/2013) pukul 14.15 WIB di kediamannya, karena didapati barang bukti sabu-sabu.
Tersangka yang merupakan pengedar narkotika jenis sabu ini ditangkap dan dari tangannya ditemukan 21 paket yang terdiri dari, tiga paket sedang sabu seharga 1,2 juta rupiah, tujuh paket sabu seharga 300 ribu rupiah, delapan paket seharga 200 ribu rupiah, dan tiga paket seharga100 ribu rupiah yang saat dilakukan penggeledahan sabu-sabu ini disimpannya di dalam tas kecil di tangan kanan Zubaidah.
"Sudah tiga bulan pak saya menjadi pengedar narkoba jenis shabu ini pak, harga shabu yang saya jual bermacam-macam tergantung dengan paketnya ada yang 100 ribu, 150 ribu dan 200 ribu" Kata nenek yang bercucu 10 itu, Rabu (22/5/2013).