Napi yang Ditangkap BNN Pemasok Sabu ke Danlanal
Satu dar napi Lapas Kedungpane Semarang,merupakan pemasok sabu ke anggota Brimob Polda Jateng, Briptu Rahmad Santoso.
Editor:
Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Samsul Hadi
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Satu dari dua narapidana (napi) Lapas Kedungpane Semarang, yang ditangkap petugas BNN Pusat, Kamis (23/5/2013), merupakan pemasok sabu ke anggota Brimob Polda Jateng, Briptu Rahmad Santoso.
Napi yang memasok sabu ke Briptu Rahmad, yaitu, Rino Aryanto. Sabu dari Rino itu kemudian dijual oleh Briptu Rahmad kepada Komandan Pangalan TNI AL (Danlanal) Semarang, Kolonel Laut (E) Antar Setiabudi.
Seperti diketahui, Briptu Rahmad dan Danlanal Kolonel Laut Antar Setiabudi, sudah ditangkap BNN terlebih dulu ketika transaksi di sebuah hotel di Semarang.
Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng melakukan inpeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane, Semarang, Kamis (23/5/2013).
Petugas BNNP tiba di Lapas Kedungpane sekitar pukul 12.50. Jumlah petugas yang melakukan sidak di Lapas Kedungpane sekitar 20 orang dengan mengendarai empat unit mobil.