Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pramugari Terkunci di Mobil yang Terbakar

Pramugari Dea Yasinta (21) nyaris terjebak di mobilnya, Honda Jazz bernomor polisi H 8602 HH, yang terbakar

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo


Laporan Wartawan Tribun Jateng Ahmad Khairudin

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Pramugari Dea Yasinta (21) nyaris terjebak di mobilnya, Honda Jazz bernomor polisi H 8602 HH, yang terbakar di Jalan Diponegoro, tepatnya lampu lalu lintas Siranda, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/5/2013) sekitar pukul 18.05.

"Saat itu saya sendirian di mobil setelah mengantar kakak ke pool bus Joglosemar Banyumanik. Pas lampu merah saya berhenti, tiba-tiba keluar asap dan ada ledakan dari ruang mesin," kata Dea.

Pada ledakan pertama yang disusul nyala api, pintu mobil tak bisa dibuka. Tak lama kemudian terjadi ledakan kedua yang efeknya membuat pintu bisa dibuka sehingga Dea bisa menyelamatkan diri.

Warga RT 6 RW 7 Tambakaji, Ngaliyan, Kota Semarang, itu sama sekali tak tahu penyebab ledakan yang menimbulkan api hingga membuat mobilnya terbakar.

Satu mobil pemadam milik Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang segera datang ke lokasi untuk memadamkan api pada mobil Honda Jazz di perempatan Siranda. Namun petugas menemui kesulitan memadamkan api menggunakan air.

"Api sulit dipadamkan menggunakan air karena mobil itu berbahan bakar bensin," kata seorang petugas pemadam. Api padam setelah petugas menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) yang berisi bahan kimia.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas