Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sekda Langkat Mundur Tersandung Korupsi

Surya Djahisa mengundurkan diri sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Langkat, terkait proses hukum dijalani

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Medan, M Azhari Tanjung

TRIBUNNEWS.COM, BINJAI - Surya Djahisa mengundurkan diri sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Langkat, terkait proses hukum dijalani saat ini dalam kasus dugaan korupsi pajak penghitungan penghasilan pegawai (PPh21) jajaran Pemkab TA 2001-2002.

Kabag Humas Pemkab Langkat, Rizal Gunawan Gultom AP menjelaskan pengunduran dilakukan Surya sebagai Sekdakab Langkat berdasarkan kesadaran penuh, mengingat permasalahan dihadapi saat ini membutuhkan konsentrasi dan khawatir mengganggu amanah atau tugas negara yang diemban.

"Ya, pengunduran diri disampaikan pak Surya berlaku sejak hari ini, Kamis (23/5/2013). Dari penjelasan yang kita terima tadi langsung dari beliau, pak Surya menyatakan sudah menyerahkan surat resmi pengunduran tersebut kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Langkat,” kata Kabag Humas.

Ketika dipanggil Sekda terkait permasalahan itu juga disampaikan bahwa proses hukum sedang dihadapi sekarang sudah masuk tahap persidangan dan berlangsung dua kali.

Karena itu, Sekda memilih untuk mengundurkan diri dengan pertimbangan roda pemerintahan utamanya pelayanan terhadap publik tidak terganggu.

"Jadi begitulah keterangan yang kita terima dari beliau, mengingat persidangan dijalani sudah dua kali meskipun belum ada perintah penahanan terhadap dirinya, namun karena beliau tidak menginginkan pelayanan publik sekaligus jalannya roda pemerintahan terganggu maka diambil keputusan itu," urai Rizal.

Rekomendasi Untuk Anda

Disinggung tentang siapa pejabat ditunjuk menggantikan posisi Sekda, Rizal menjelaskan, "Bupati masih melakukan proses pertimbangan siapa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) guna tetap terjaganya tugas pelayanan pemerintahan," jelasnya. (ari/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas