Polda Sulsel Bantah Hentikan Kasus Bupati Wajo
Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel membantah kabar terkait dugaan penghentian penyidikan (SP3) kasus penganiayaan Bupati Wajo
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel membantah kabar terkait dugaan penghentian penyidikan (SP3) kasus penganiayaan Bupati Wajo, Burhanuddin Unru.
Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Endi Sutendi mengatakan kabar tersebut tidak benar.
"Tidak benar, saat ini penyidik masih melengkapi kembali berkas perkara sesuai petunjuk jaksa dan setelah lengkap akan segera dikirim kembali," ujar Endi, Jumat (24/5/2013).
Sebelumnya, berkas penganiayaan yang disangkakan kepada Burhanuddin Unru sudah dua kali dilimpahkan ke kejaksaan tinggi (Kejati) Sulsel dan dua kali pula kejati mengembalikan berkas tersebut. Jaksa menilai berkas ini sangat amburadul.
Belakangan, berembus isu bahwa polda dan kejaksaan sudah melakukan koordinasi untuk menghentikan kasus ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.