Tujuh Perlintasan KA di Subang Tak Berpalang Pintu
Sejumlah perlintasan kereta api di Kabupaten Subang tidak memiliki palang pintu. Akibatnya, tertabraknya warga yang menggunakan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Sejumlah perlintasan kereta api di Kabupaten Subang tidak memiliki palang pintu. Akibatnya, tertabraknya warga yang menggunakan sepeda motor oleh kereta api kerap terjadi.
Perlintasan kereta api tidak berpalang pintu tersebut setidaknya ada di tujuh titik perlintasan kereta api. Salah satunya berada di Kecamatan Pagaden, tepatnya di Kampung Kojangkeng dan Kampung Ciwera, Desa Gambarsari, serta Kampung Parung Beusi, Desa Sumber Sari, dan Kampung Kacepet, Desa Kamarung.
Selain di Kecamatan Pagaden, perlintasan kereta api tidak berpalang pintu juga terdapat di Kecamatan Cipunagara, seperti di Desa Kosambi, Parigi Mulya, Tanjung Kiarasari Compreng dan Desa Jati.
Dirman (65), warga Kampung Kojangkeng, mengatakan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, ia dibantu warga memasang plang peringatan sebagai pengganti plang perlintasan pintu kereta api. "Sekarang yang bisa dilakukan sebatas itu agar warga yang melintas berhati-hati ketika melintasi daerah perlintasan ini," kata Dirman, di lokasi perlintasan palang pintu, Kamis (23/5/2013).
Mardi Ruslan (30), warga Kampung Ciwera, mengaku khawatir dengan kondisi ini. "Khawatirnya kalau malam hari. Selain tidak ada palang pintu, juga enggak ada lampu. Jadi orang-orang sini harus ekstra hati-hati kalau melintas rel kereta api malam hari," ujarnya.
Humas PT KAI Daop I, Sukendar, mengatakan bahwa saat ini, di beberapa titik di Jawa Barat, memang terdapat perlintasan kereta api tidak berpalang pintu.
"Perlintasan yang tidak berpalang pintu itu termasuk perlintasan liar karena ada perkembangan dari daerah tersebut. Misalnya, yang semula tidak ada perumahan kini ada, dari semula tidak ada jalan motor dan mobil kino ada," kata Sukendar melalui ponselnya, Kamis (23/5/2013).
"Itu sebabnya, kami tak membangun palang pintu di perlintasan liar tersebut," ujarnya. (men)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.