Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cerai dengan Suami, Purel Diskotek Terjerat Narkoba

Anis yang juga seorang purel diskotek itu, tertangkap membawa satu paket sabu-sabu

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Anis Watin Hasanah (24),  ibu satu anak, harus meringkuk di tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Ini dikarenakan, Anis yang juga seorang purel diskotek itu, tertangkap membawa satu paket sabu-sabu.

Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Ketut Madya mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya, di Jalan Tambak Pokak I Surabaya.

"Selain mengamankan satu paket sabu-sabu, kami juga mengamankan satu alat hisap," kata Ketut, Jumat (24/5/2013).

Berdasarkan pengakuan tersangka, mendapat sabu-sabu tersebut didapat dari temannya di Jalan Tanjung Sari dengan harga Rp 300 ribu.

Tersangka mengaku mengonsumsi sabu-sabu karena bercerai dengan suaminya tiga bulan lalu.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas