Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pagar Jati Sumut Polisikan Majikan Siksa PRT

Paguyuban Arek Jawa Timur (Pagar Jati) Sumut akan mengawal kasus penyiksaan yang dialami oleh pembantu rumah tangga

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Medan, Irfan Azmi Silalahi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Paguyuban Arek Jawa Timur (Pagar Jati) Sumut akan mengawal kasus penyiksaan yang dialami oleh pembantu rumah tangga (PRT) asal Jatim, Fitrianingsih (19), yang disiksa oleh majikannya sehingga kabur dari rumah tempat dia bekerja di Jl Jose Rizal Medan.

Anggota Paguyuban Arek Jawa Timur (Pagar Jati) Sumut Sudiono Praka, menyatakan siap membiayai kepulangan keduanya. "Tidak hanya Fitrianingsih, kita juga akan membantu kepulangan Sipora ke Kupang. Tidak masalah, ini kan rasa kemanusiaan," kata Sudiono, anggota kehormatan Pagar Jati Sumut yang juga Ketua Gerakan Silutarahmi Warga Jawa Sumut di Mapolresta Medan, Sabtu (25/5/2013).

Fitrianingsih (19) asal Dusun Kedu, Desa Kebun Agung, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur dan Sipora Sanam (23), warga Desa Niunbaun, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kupang, Nusa Tenggara Timur. Keduanya melarikan diri dari rumah majikannya pasangan Is dan Net yang mereka akui beralamat Jalan Jose Rizal, Medan.

Selain akan membantu pemulangan Fitrianingsih dan Siporam, Sudiono juga mengatakan pihaknya akan mengawal proses hukum kasus penyiksaan terhadap keduanya. "Kita akan terus kawal," ucapnya.

Fitrianingsih dan Sipora sendiri sudah membuat pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polresta Medan.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas