Pagar Jati Sumut Polisikan Majikan Siksa PRT
Paguyuban Arek Jawa Timur (Pagar Jati) Sumut akan mengawal kasus penyiksaan yang dialami oleh pembantu rumah tangga
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, Irfan Azmi Silalahi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Paguyuban Arek Jawa Timur (Pagar Jati) Sumut akan mengawal kasus penyiksaan yang dialami oleh pembantu rumah tangga (PRT) asal Jatim, Fitrianingsih (19), yang disiksa oleh majikannya sehingga kabur dari rumah tempat dia bekerja di Jl Jose Rizal Medan.
Anggota Paguyuban Arek Jawa Timur (Pagar Jati) Sumut Sudiono Praka, menyatakan siap membiayai kepulangan keduanya. "Tidak hanya Fitrianingsih, kita juga akan membantu kepulangan Sipora ke Kupang. Tidak masalah, ini kan rasa kemanusiaan," kata Sudiono, anggota kehormatan Pagar Jati Sumut yang juga Ketua Gerakan Silutarahmi Warga Jawa Sumut di Mapolresta Medan, Sabtu (25/5/2013).
Fitrianingsih (19) asal Dusun Kedu, Desa Kebun Agung, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur dan Sipora Sanam (23), warga Desa Niunbaun, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kupang, Nusa Tenggara Timur. Keduanya melarikan diri dari rumah majikannya pasangan Is dan Net yang mereka akui beralamat Jalan Jose Rizal, Medan.
Selain akan membantu pemulangan Fitrianingsih dan Siporam, Sudiono juga mengatakan pihaknya akan mengawal proses hukum kasus penyiksaan terhadap keduanya. "Kita akan terus kawal," ucapnya.
Fitrianingsih dan Sipora sendiri sudah membuat pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polresta Medan.