Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidak Lapas Langkah Efektif Cegah Penyimpangan

Sekretaris Jendral Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Bambang Rantam Sariwanto, menegaskan banyak hasil positif

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sidak Lapas Langkah Efektif Cegah Penyimpangan
TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI GHOZALI
PENYERBUAN LAPAS CEBONGAN - Salah seorang sipir Lapas Cebongan yang mengalami luka saat terjadi penyerangan di Lapas Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta, Sabtu (23/3/2013). Pada Sabtu dini hari terjadi penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok orang bersenjata yang menewaskan empat orang tersangka pelaku pembunuhan di Hugos Cafe yang ditipkan oleh Polda DI Yogyakarta di Lapas tersebut. (TRIBUNJOGJA/HASAN SAKRI GHOZALI) 

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Mona Kriesdinar

TRIBUNNEWS.COM, JOGJA - Sekretaris Jendral Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Bambang Rantam Sariwanto, menegaskan banyak hasil positif yang diperoleh dari pola inspeksi mendadak (sidak) yang selama ini ditempuh pimpinan Kemenkumham. Pola itu akan tetap dipertahankan, sebagai alat kontrol dalam menjawab berbagai macam permasalahan yang ditemukan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas).

"Tapi tidak berhenti pada pola sidak saja, namun ada perbaikan sistem sebagai tindak lanjut dari sidak," jelasnya ketika menjawab pertanyaan terkait banyaknya temuan buruk di sejumlah lapas di Indonesia.

Bambang berkunjung ke Kanwil Kemenkumham DIY, Sabtu (25/5/2013) pagi, untuk mencanangkan Gerakan Bersih, Sehat, Ramah Lingkungan, Rapih dan Indah (BerSeRRI). Kegiatan tersebut diisi dengan acara jalan santai yang diikuti sekitar 400 pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY.

Menurutnya, gerakan ini memang tidak menjawab penyimpangan di lapas secara langsung. "Akan tetapi, gerakan ini bisa mendukung dan berjalan seiring dengan pola-pola pembenahan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di lapas," jelasnya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas