Berkas Dukungan Erwin-Hasbi Tak Memenuhi Syarat
"Berkas dukungan pasangan Erwin Kallo dan Hasbi Ali yang dimasukkan sebanyak 57.369. Tidak memenuhi syarat
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Timur, Yasdin
TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menentapkan tiga pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebagai bakal calon dari jalur perseorangan. Dari empat pasangan yang mendaftar pasangan yang telah mendaftar di KPU Makassar satu diantaranya tidak memenuhi syarat saat verifikasi administrasi dan faktual yakni pasangan Erwin Kallo dan Hasbi Ali.
Sementara tiga pasangan lainnya, Herman Handoko- Abd Latief Bafadal, Rusdin Abdullah-Idris Patarai, dan Muhyina Muin-Syaiful Saleh telah memenuhi syarat administrasi sebagai calon perseorangan berdasarkan verifikasi faktual. Erwin Kallo-Hasbi yang mempopulerkan tagline Due Maut tidak memenuhi syarat minimal dukungan calon perseorangan yakni 53.493 bukti dukungan.
"Berkas dukungan pasangan Erwin Kallo dan Hasbi Ali yang dimasukkan sebanyak 57.369. Tidak memenuhi syarat 21.453 atau 37,4 persen. Dukungan yang memenuhi syarat 35.916 atau dengan kekurangan 17.577," kata anggota KPU Makassar pokja verifikasi dukungan, Issdin Idrus di Kantor KPU Makassar, Kompleks Perumnas Antang, Makassar, Minggu (27/5/2013).
Erwin-Hasbi masih diberi kesempatan untuk melengkapi berkas dukungan pada tanggal 3-9 Juni dan kekurangan tersebut kembali akan diverifikasi ulang oleh KPU Makassar. Meski tidak memenuhi syarat, Erwin-Hasbi tetap dipersilakan mendaftar sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota 27 Mei hingga 2 Juni mendatang.