Pilgub Jateng, Nama Jokowi Tercatat di TPS 22 Manahan
Nama Joko Widodo dan keluarganya, masih tercatat di dalam daftar pemilih di Tempat Pemungutan Suara 22
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.SOLO - — Meskipun sudah menjadi Gubernur DKI, nama Joko Widodo dan keluarganya, masih tercatat di dalam daftar pemilih di Tempat Pemungutan Suara 22 Manahan, Banjarsari, Solo. Jokowi berada di urutan 128, lalu dikuti istrinya Iriana dan anak-anaknya.
Namun demikian, menurut Ketua Panitia Pemungutan Suara TPS 22, Toto Suranto, nama Jokowi memang tercatat, tetapi hingga saat ini belum ada tanda-tanda akan datang. "Ya tercatat di nomor 128, namun kami belum tahu apakah beliau akan datang untuk menggunakan hak suaranya atau tidak," kata Toto.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, hingga saat ini TPS 22 tersebut masih sepi dari calon pemilihan dan baru 95 pemilih yang menggunakan hak suaranya.
Sementara itu, beberapa warga yang datang ke TPS 22 sebagian besar tidak mengetahui apabila Jokowi tercatat sebagai pemilih di TPS 22. "Saya pikir Jokowi sudah jadi warga Jakarta, dan tidak tahu kalau terdaftar di sini," kata Sudiranto (77) warga Manahan.
Menurut Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, Jokowi memang masih tercatat sebagai warga Solo, dan memiliki hak suara. "Setahu saya masih warga solo, dan memilki hak suara. Kalau masalah datang ke Solo atau tidak hari ini saya belum dapat kabar," katanya di sela-sela pantauan pilgub Jateng di Solo.