Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD Palopo Belum Lampirkan Surat Pengunduran Diri

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo, telah menerima sebagian kelengkapan berkas calon anggota legislatif

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Anggota DPRD Palopo Belum Lampirkan Surat Pengunduran Diri
NET
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo, telah menerima sebagian kelengkapan berkas calon anggota legislatif untuk Kota Palopo.

Anggota KPU Palopo, A Cendra, mengatakan salah satu kelengkapan berkas yang belum dilengkapi oleh sebagian calon anggota legislatif ialah surat pengunduran diri untuk anggota DPRD Palopo.

Bagi anggota DPRD yang partainya tidak lolos verifikasi dan pindah ke partai lain maka ia harus menyerahkan bukti pengunduran dirinya paling lambat tanggal 1 Agustus.

"Sebagian anggota DPRD Palopo, telah memasukkan surat pengunduran dirinya dan sebagian juga sampai saat ini belum diterima KPU," ungkap Cendra.

Namun dia enggan membeberkan siapa-siapa anggota DPRD Palopo yang belum memasukkan berkas pengunduran dirinya sebagai anggota DPRD Palopo.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas