Komisioner KPU Cek Dugaan Pelanggaran Pilgub
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Hakim Junaidi mengatakan, kotak suara dan surat suara dari KPPS
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Laporan yang diberikan Panwaslu Kota Semarang tentang adanya pelanggaran dalam pelaksanaan Pilgub Jateng 2013, membuat komisioner KPU melakukan pantauan ke beberapa lokasi Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) Kota Semarang setelah pelaksanaan pemungutan suara, Minggu (26/5/2013).
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang Hakim Junaidi mengatakan, kotak suara dan surat suara dari KPPS dikembalikan ke PPK untuk dihitung ulang.
"Karena sebagaian besar anggota KPPS bekerja di pagi hari, logistik Pemilu baru bisa diantarkan ke PPK pada malam hari untuk kembali dihitung ulang," jelas Hakim, Senin (27/5/2013).
Hakim mengatakan, penyebutan pelanggaran yang terjadi di Kelurahan Palebon Kecamatan Pedurungan mengenai pendirian TPS di halaman masjid, menurutnya, tidak benar.
"Pendirian TPS di sana sebagian besar berada di depan puskesmas, hanya saja juga melewati halaman masjid karena ruangan terlalu sempit," sanggah Hakim.
Sebelumnya, Panwaslu Kota Semarang menemukan beberapa temuan pelanggaran pemilu yang terjadi di Kota Semarang.
Ketua Panwaslu Kota Semarang, Sri Wahyu Ananingsih, mengatakan ada beberapa temuan dari Panwas Kota Semarang, Panwas Kecamatan di Kota Semarang, dan Petugas Pengawas Lapangan (PPL) di tingkat Kelurahan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.