Bandar Judi Togel di Bandung Berpenghasilan Rp 30 Juta Sehari
Dalam dua minggu terakhir, Polres Bandung berhasil menangkap 40 tersangka judi togel. Operasi yang dilakukan
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SOREANG - Dalam dua minggu terakhir, Polres Bandung berhasil menangkap 40 tersangka judi togel. Operasi yang dilakukan selama satu bulan sebagai tindak lanjut instruksi Kapolda Jabar untuk memberantas perjudian.
Kapolres Bandung, AKBP Kemas Ahmad Yamin menuturkan, di akhir Mei ini pihaknya kembali berhasil mengungkap tiga kasus perjudian di wilayah hukum Polres Bandung. Dari tiga kasus tersebut, sebanyak empat orang pengecer dan satu orang bandar lokal dibekuk.
"Operasi ini sebagai tindak lanjut instruksi dari Kapolda. Selama ini kita terus memberantas penyakit masyarakat ini. Judi togel ini akan terus kita perangi sampai tidak muncul lagi," ujar Kemas di Mapolres Bandung, Rabu (29/5/2013).
Empat tersangka tersebut berinisial OJ (55), KK (62), AM (36), NN (49). Sedangkan satu bandar lokal yang ditangkap yaitu KM (30). Selain itu Polres Bandung masih mengejar tiga orang bandar berinisial SH (33), A dan HR.
"Yang menarik bandar berinisial SH yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berpenghasilan Rp 30 juta dalam sehari. Jadi kita akan terus menyelidiki sampai para pelaku tersebut ditangkap," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.