Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bandar Judi Togel di Bandung Berpenghasilan Rp 30 Juta Sehari

Dalam dua minggu terakhir, Polres Bandung berhasil menangkap 40 tersangka judi togel. Operasi yang dilakukan

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bandar Judi Togel di Bandung Berpenghasilan Rp 30 Juta Sehari
Tribun Medan/Liston Damanik
Ilustrasi penangkapan bandar judi 

TRIBUNNEWS.COM, SOREANG - Dalam dua minggu terakhir, Polres Bandung berhasil menangkap 40 tersangka judi togel. Operasi yang dilakukan selama satu bulan sebagai tindak lanjut instruksi Kapolda Jabar untuk memberantas perjudian.

Kapolres Bandung, AKBP Kemas Ahmad Yamin menuturkan, di akhir Mei ini pihaknya kembali berhasil mengungkap tiga kasus perjudian di wilayah hukum Polres Bandung. Dari tiga kasus tersebut, sebanyak empat orang pengecer dan satu orang bandar lokal dibekuk.

"Operasi ini sebagai tindak lanjut instruksi dari Kapolda. Selama ini kita terus memberantas penyakit masyarakat ini. Judi togel ini akan terus kita perangi sampai tidak muncul lagi," ujar Kemas di Mapolres Bandung, Rabu (29/5/2013).

Empat tersangka tersebut berinisial OJ (55), KK (62), AM (36), NN (49). Sedangkan satu bandar lokal yang ditangkap yaitu KM (30). Selain itu Polres Bandung masih mengejar tiga orang bandar berinisial SH (33), A dan HR.

"Yang menarik bandar berinisial SH yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berpenghasilan Rp 30 juta dalam sehari. Jadi kita akan terus menyelidiki sampai para pelaku tersebut ditangkap," katanya.

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas