Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Monumen Tragedi Lumpur Lapindo

Peringatan 7 tahun bencana lumpur panas Lapindo dilakukan oleh para korban warga yang desanya tenggelam oleh lumpur Sidoarjo

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Monumen Tragedi Lumpur Lapindo
surya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Peringatan 7 tahun bencana lumpur panas Lapindo dilakukan oleh para korban warga yang desanya tenggelam oleh lumpur Sidoarjo dengan mengarak dan melempar patung Aburizal Bakrie ke dalam lumpur, Rabu (29/5/2013).

Korban Lapindo juga memasang Monumen Tragedi Lumpur Lapindo. Monumen itu bertuliskan, “Lumpur Lapindo telah mengubur kampung kami, Lapindo hanya mengobral janji palsu. Negara abai memulihkan kehiduapan kami. Suara kami tak pernah padam, agar bangsa ini tidak lupa.”

“Pemasangan monumen ini merupakan pengingat bahwa korban Lapindo akan selalu menuntut pemulihan sepenuhnya kehidupan mereka yang telah ditelan lumpur. Suara korban Lapindo tak akan pernah padam,” tegas Bambang Catur Nusantara, koordinator aksi dalam rilisnya.

Selain prosesi hari ini, sebagai rangkaian kegiatan peringatan tujuh tahun semburan lumpur Lapindo panitia juga melakukan aksi pemasangan foto-foto untuk mengkampanyekan penghentian pemboran oleh PT Lapindo Brantas di wilayah padat huni. Foto-foto tersebut dipasang di beberapa titik persimpangan dan lampu merah di Sidoarjo.

“Aksi tersebut ditujukan untuk menggugah kesadaran dan menggalang dukungan publik atas ancaman yang bakal ditimbulkan oleh proyek-proyek migas yang tidak mengindahkan keselamatan warga seperti yang dilakukan Lapindo Brantas di Sumur Banjar Panji 1,” tutur Gugun Muhammad, relawan Urban Poor Consortium (UPC).

Selain aksi, pada bulan Juni nanti, warga juga akan menggelar pengobatan gratis di Desa Kalidawir, Desa Besuki, dan di tanggul penahan lumpur wilayah Desa Siring.

Beberapa waktu sebelumnya, telah digelar seminar dan diskusi tentang Kasus Lapindo di kampus Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya. Salah satu rekomendasi adalah memperkuat peran negara dalam menangani kasus semburan lumpur Lapindo. Negara diharapkan mampu menjamin pemulihan hak-hak korban Lapindo yang telah hilang dan berani menagih pengeluaran yang telah diambil dari APBN kepada PT Lapindo Brantas sebagai pihak yang bertanggung jawab atas bencana industri ini.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas