Patar: Buruh Migas Riau Tak Kunjung Nikmati Kenaikan Upah
Sekitar 20 ribu buruh sektor Migas di Riau beserta keluarganya, belum bisa menikmati kenaikan upah sebesar Rp 750 ribu per bulan
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Hengki Seprihadi
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Riau, Patar Sitanggang, Rabu (29/5/2013) menjawab tribunpekanbaru.com, menyatakan hingga berita ini dilaporkan, sebanyak sekitar 20 ribu buruh sektor Migas di Riau beserta keluarganya, belum bisa menikmati kenaikan upah sebesar Rp 750 ribu per bulan terhitung sejak Januari 2013.
"Kami pastikan sampai saat ini belum bisa diberlakukan. Karena belum ada peraturannya. Padahal, sudah sejak lama telah tercapai kesepakatan secara damai antara buruh dan pengusaha tentang kenaikan itu. Kesepakatan tercapai dengan jalur dialog, tanpa merusak iklim investasi. Kami tidak bisa terima pemerintah menghalangi penerapan kenaikan upah ini," ujar Patar. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.