Kasat Reskrim: Tak Tahu kapan Budiono di Panggil Ke Polres Binjai
Polres Binjai masih belum tahu, apakah penetapan tersangka dan penyitaan mobil Budiono.
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Medan, M Azhari Tanjung
TRIBUNNEWS.COM , BINJAI – Sudah hamper seminggu, Polres binjai masih melakukan penyitaan terhadap mobil dinas Ford Everest milik wakil bupati langkat Budiono. Meskipun begitu, polres Binjai masih belum tahu, apakah penetapan tersangka dan penyitaan mobil Budiono tersebut akan diikuti orang nomor dua di kabupaten langkat tersebut.
“Kalau penahanan belum ada, kita masih terfokuskan untuk melakukan pemeriksaan saksi,” ucap kasat reskrim Polres Binjai Akp Revi nurvelani saat di temui di Polres Binjai.
Namun ketika ditanya, kapan wakil bupati tersebut akan dipanggil lagi ke Mapolres Binjai. DIrinya mengatakan, masih belum mengetahui kapan budiono akan di panggil kembali.
“kalau itu belum tahu kita, kita saat ini masih fokus terhadap pemeriksaan saksi-saksi,” jelasnya sambil berlalu.
Sebelumnya Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon kepada Tribun mengatakan pihaknya telah melakukan penyitaan terhadap mobil dinas milik Wabup Langkat terkait kasus penabrakan baliho milik Bupati Langkat.
Namun ketika ditanya terkait kapan pemanggilan ketiga terhadap Budiono, Kapolres masih belum bisa memastikan. “Kalau pemanggilan kedua belum bias kita pastikan kapan,” ucapnya menjawab pertanyaan tribun.
Ia juga mengatakan, polres Binjai belum bisa melakukan penahanan terhadap wakil bupati langkat tersebut. “kalau ancamannya dibawah lima tahun, belum bisa kita lakukan penahanannya saat ini. Namun bila dalam penyelidikkan saat ini ada pasal lain yang dilanggara, kita bisa melakukan penahanan terhadapnya,” ucapnya
Wakil Bupati tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Ketua Partai Golkar Kecamatan Binjai Watno Lilik Sumardi dengan delik aduan perusakan baleho dan membuat perasaan tidak senang.
Budiono sendiri mengatakan langkah Polres Binjai menetapkannya sebagai tersangka, merupakan fitnah dan hanya mengikuti arus politik yang tengah hangat menjelang Pilkada Langkat. Terkait status tersangka yang disandangnya, budiono melakukan gugatan balik kepada polres. “kalau gugatan kita serahkan kepada kuasa hokum, kita lihat saja nanti,” ucapnya. (ari/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.