Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Empat Pelaku Judi Togel

Jajaran Polsek Lambu Kibang Kabupaten Tulangbawang Barat menciduk empat tersangka pelaku judi toto gelap (Togel) yang beroperasi di wilayah itu.

Editor: Sanusi
zoom-in Polisi Tangkap Empat Pelaku Judi Togel
pakar-iklan.blogspot.com
Ilustrasi togel 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Jajaran Polsek Lambu Kibang Kabupaten Tulangbawang Barat menciduk empat tersangka pelaku judi toto gelap (Togel) yang beroperasi di wilayah itu.

Keempatnya yakni, Toni bin Ibrahim (41), Pandi (17), Sigit bin Adi Susanto (29), dan Mus bin Makmun (18). Semuanya tercatat sebagai warga Kampung Gilang Tunggal Makarta Kecamatan Lambu Kibang, Tulangbawang Barat.

Inspektur Satu Zulkarnain, Kapolsek Lambu Kibang, mendampingi Kapolres Tulangbawang AKBP Shobarmen menjelaskan, dalam kasus itu hanya satu tersangka atas nama Toni bin Ibrahim yang tercatat sebagai pengecer kupon judi togel.

Sementara, tiga tersangka lainnya hanya sebagai pembeli kupon judi togel dari tersangka Toni.

"Kemarin (Rabu) kita amankan empat orang pelaku judi togel, ada yang sebagai pengecer dan pembeli. Yang membeli namanya Pandi (17), Sigit bin Adi Susanto (29), dan Mus bin Makmun (18). Sementara pengecernya Toni bin Ibrahim," ujar Kapolsek kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (30/5/13).

Laporan Warga

Zulkarnain menjelaskan, penangkapan empat pelaku judi togel oleh anggotanya berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat.

Berita Rekomendasi

Masyarakat mengaku resah lantaran kerap dilakukan transaksi jual beli kupon togel di rumah salah satu warga di Kampung Gilang Tunggal Makarta Kecamatan Lambu Kibang, Tulangbawang Barat.

"Kami tindaklanjuti informasi itu dengan menurunkan anggota. Setelah ditelusuri, ternyata benar ada transaksi jual beli kupon togel di kediaman Toni," katanya.

Polisi lalu menggrebek kediaman Toni yang diketahui tengah ada transaksi jual beli togel. Di kediaman Toni, polisi mendapati tiga orang yang sedang membeli kupon togel dari Toni.

Masing-masing Pandi (17), Sigit bin Adi Susanto (29), dan Mus bin Makmun (18).

"Modusnya pemasang datang kerumah Toni, kemudian membeli nomor togel yang mereka sukai dengan harga yang beragam. Oleh Toni kemudian di catat dan di berikan kertas kopelan bukti pemasangan togel. Kalau nomor tersebut keluar pada sore harinya akan mendapatkan hadiah berupa uang yang berkali lipat, dalam setiap Rp. 1000 mendapat hadiah Rp. 60.000," beber Kapolsek.

Dari kediaman Toni, Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 395 ribu, tiga buah kalkulator, empat buah bonggol bukti pemasangan togel, dua lembar rekapan merek ayam jago cap arisan family, dan satu lembar karton warna kuning berisi rekapan togel dari hari minggu sampai sabtu selama 3 bulan terakhir.

"Tersangka dan barang bukti sementara ini di amankan di Polsek Lambu Kibang untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.

Tags:
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas