Polres Sanggau Amankan 23 Ton Gula Ilegal
Polres Sanggau mengamankan 23 ton gula ilegal asal Malaysia.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM , SANGGAU - Jajaran Polres Sanggau melakukankan operasi barang-barang ilegal di wilayah perbatasan sejak sepekan terakhir. Dalam operasi tersebut Polres Sanggau mengamankan 23 ton gula ilegal asal Malaysia. Gula yang dikemas dalam 460 karung tersebut diamankan dari wilayah Kecamatan Entikong dan Sekayam.
Kasat Reserse Kriminal Polres Sanggau, AKP M Husni Ramli SIK, mengatakan identitas pemilik sudah dikantongi. Gula ilegal tersebut diangkut menggunakan mobil boks. Kemudian pemilik berserta barang bukti diperiksa lebih lanjut di Polsek masing-masing.
"Ratusan karung gula ilegal tersebut diketahui milik AS (30), AA (40) dan DS (35). Identitas mereka sudah kita kantongi," ungkap Husni Ramli, Kamis (30/5/2013).
Kapolres Sanggau, AKBP Winarto SH MH mengatakan operasi dalam rangka menekan masuknya barang-barang ilegal. Bukan hanya gula tapi termasuk barang-barang lain yang masuk dari Malaysia seperti senpi, narkoba dan lain sebagainya.
"Kita akan terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap peredaran barang-barang ilegal di perbatasan," katanya saat ditemui di Polsek Sanggau, Kamis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.