Bupati Aru Akhirnya Tiba di Lapas Sukamiskin
Terpidana korupsi Bupati Kepulauan Aru Theddy Tengko akhirnya tiba di Lapas Sukamiskin Bandung,
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM BANDUNG, - Terpidana korupsi Bupati Kepulauan Aru Theddy Tengko akhirnya tiba di Lapas Sukamiskin Bandung, Jumat (31/5/2013).
Dari pantauan Kompas.com di depan pintu lapas, Theddy tiba pukul 14.48 WIB dengan diantar menggunakan mobil Toyota Innova warna hitam bernomor polisi B 1536 SQO dan mendapat pengawalan satu mobil patroli dari Polrestabes Bandung.
Menurut informasi yang behasil dihimpun, Theddy tiba di bandara Husein Sastranegara Bandung pada pukul 16.20 WIB. Setibanya di Lapas, Theddy tidak turun dari mobil. Iring-iringan langsung masuk ke gerbang lapas yang dibuka cukup lebar. Belum ada informasi lebih lanjut apakah Theddy langsung menempati selnya atau belum.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Kepulauan Aru, Maluku, Theddy Tengko, dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon ke Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung, Jumat (31/5/2013) pagi.
Kepala Kanwil Hukum dan HAM Maluku Juliasman Purba membenarkan dipindahkannya terpidana APBD Kepulauan Aru 2007 senilai Rp 42,5 miliar tersebut. Keputusan Menteri Hukum dan HAM ialah bahwa terpidana korupsi lebih dari Rp 1 miliar dipenjarakan ke Lapas Sukamiskin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.