Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Aru Huni Blok Paling Depan di Sukamiskin

Bupati Aru Theddy Tengko dipastikan menghuni blok paling depan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Kota Bandung.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Bupati Aru Huni Blok Paling Depan di Sukamiskin
Lapas Sukamiskin Bandung 

TRIBUNNEWS.COM BANDUNG, - Bupati Aru Theddy Tengko dipastikan menghuni blok paling depan di tempat barunya di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Kota Bandung. Menurut keterangan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenhuk dan Ham Jawa Barat I Wayan K Dusak, Jumat (31/5/2013) sel terpidana korupsi APBD Kepulauan Aru 2007 senilai Rp 42,5 miliar itu berada tak jauh dengan Kantor Kalapas Sukamiskin.

"Pokoknya dekat kantor Kalapas. Tapi kamarnya saya tidak tahu," ujar I Wayan saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Wayan menambahkan, proses pemindahan Theddy akan mendapat pengawalan ketat. "Kita ingin menghindari resistensi dari pendukung bupati," katanya.

Diberitakan sebelumnya, terpidana korupsi APBD Kepulauan Aru 2007 senilai Rp 42,5 miliar Bupati Kepulauan Aru Theddy Tengko dijadwalkan tiba di Bandung, Jumat siang ini. Theddy Tengko dipastikan pindah bui dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ambon. " Menurut Informasi yang saya terima, habis shalat jumat sekitar pukul 13.00 WIB," ujar Wayan.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Hukum dan HAM Maluku Juliasman Purba, membenarkan dipindahkannya Tengko. Keputusan Menteri Hukum dan HAM, terpidana korupsi lebih dari Rp1 miliar dipenjarakan ke Lapas Sukamiskin. Pemindahan Theddy belum disampaikan kepada keluarga karena mempertimbangkan pendukungnya bergejolak. "Kami akan sampaikan kepada keluarga bila bersangkutan sudah tiba di Sukamiskin," tegasnya.

Theddy ditangkap di Bandara Rar Gwamar, Dobo, Rabu (29/5/2013) siang, selanjutnya dipenjarakan di Lapas Ambon, Rabu petang. Pengawalan ketat dilakukan sejak terpidana kasus korupsi itu tiba di Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Pattimura. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas