Polisi Periksa 12 Saksi Terkait Isu Seks Bebas
Polrestabes Bandung telah memeriksa 12 orang saksi terkait kasus sekte seks bebas di kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusarada) Kota Bandung.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polrestabes Bandung telah memeriksa 12 orang saksi terkait kasus sekte seks bebas di kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusarada) Kota Bandung.
"Untuk mengusut kasus sekte seks bebas, kami sudah memeriksa 12 orang untuk dimintai keterangannya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyodho Wisnu Andhiko di usai menghadiri kegiatan Panwaslu di Grand Pasundan, Sabtu (1/6).
Wisnu mengatakan, ke-12 orang yang diperiksa sebagian yang tercantum namanya di surat perintah seks bebas.
Menurut Wisnu, walau sudah diperiksa 12 orang saksi belum ada bukti tentang adanya praktek sekte seks bebas. "Kami sudah investigasi ke beberapa tempat yang disebutkan saksi Gilang adanya praktik seks bebas tapi belum ada bukti termasuk 'rumah gurita' di Pasteur tak ada bukti sama sekali," ujar Wisnu.
Namun menurut Wisnu, hasil dari pengembangan pemeriksaan baru ada petunjuk pembuatan surat yang perintah sekte. "Kami sudah menggeledah rumah kost Gilang di kawasan Caringin dan ditemukan beberapa petunjuk," ujar Wisnu.(tsm)