Imigran Gelap Protes dan Minta Dilepas
Sebanyak 55 imigran gelap yang ditangkap polisi dari Polres Garut di Pantai Cijeruk, Kecamatan Cibalong, diamankan di Kantor Transito
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Sebanyak 55 imigran gelap yang ditangkap polisi dari Polres Garut di Pantai Cijeruk, Kecamatan Cibalong, diamankan di Kantor Transito Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Garut, Sabtu (1/6).
Dari pantai selatan Garut, para imigran dibawa polisi dari Polres Garut ke asrama di kawasan perkotaan Garut tersebut. Di tempat transit sementara ini, para imigran mengeluh karena tidak tersedia fasilitas kesehatan dan sanitasi yang layak.
Seorang imigran asal Irak, Ahmed (40), mengatakan mereka seharusnya dilepaskan atau dikembalikan ke tempat asal. Pasalnya menurut Ahmed, mereka memiliki surat-surat keimigrasian yang lengkap.
"Apalagi ada di antara kami yang hamil lima bulan dan anak-anak. Mau ke kamar mandi sulit, mau periksa kesehatan sulit. Biarkan saja kami pergi," kata Ahmed di tempat penampungan sementara, Sabtu (1/6).
Para imigran ini akan tetap diamankan sampai pihak Imigrasi memindahkan mereka ke tempat penampungan imigran selanjutnya.
Seperti diberitakan Tribun, Sabtu (31/5), sebuah perahu bermotor diesel pengangkut imigran gelap terdampar di Pantai Cijeruk, Kecamatan Cibalong, Jumat (31/5). Polisi dari Polres Garut mengamankan 55 imigran gelap yang saat itu tertahan di pantai. Polres Garut pun masih mengejar sejumlah imigran lainnya yang melarikan diri ke hutan.
Kasatpolair Polres Garut, AKP Asep Suherli, mengatakan awalnya perahu yang mereka tumpangi terdampar di Pantai Cijeruk, sekitar pukul 12.30. Perahu tersebut terdampar akibat terbawa ombak laut selatan yang sedang membesar.
"Perahunya tidak rusak, cuma tergiring ombak sampai ke pantai. Para imigran ini awalnya menepi di pantai. Saat petugas polisi datang, sebagian imigran melarikan diri ke hutan," ujar Asep. (sam)