Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Lampung Coret Tiga Caleg PKPI

KPU menegaskan hanya mencoret tiga nama caleg, dan ketiganya berasal dari Partai Keadilan dan

Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPU Lampung Coret Tiga Caleg PKPI
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Rumor banyak caleg dicoret oleh KPU dalam penyusunan daftar calon sementara (DCS) dibantah oleh KPU Lampung. KPU menegaskan hanya mencoret tiga nama caleg, dan ketiganya berasal dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

"Tidak banyak yang dicoret, hanya tiga nama, ketiganya dari PKPI," kata Komisioner KPU Lampung Handi Mulyaningsih yang dihubungi melalui ponselnya, Sabtu (1/6/2013).

Namun, Handi enggan menyebutkan ketiga nama ini. Menurutnya, alasan KPU mencoret ketiganya, karena banyak terdapat kekurangan dalam persyaratan berkas administrasi.

"Yang jelas berkas administrasi kurang, kalau rinciannya saya tidak hafal," akunya.

Selain dicoret karena tidak memenuhi syarat, ada juga caleg yang dinyatakan belum memenuhi syarat. "Beda antara yang belum memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat, kalau yang tidak memenuhi syarat itu yang kita coret, kalau yang belum memenuhi syarat itu biasanya anggota DPRD yang pindah partai," kata dia.

Caleg yang pindah partai dan belum melampirkan pengunduran diri, maka dinyatakan belum memenuhi syarat.

"Kalau belum ada pengunduran diri yang ditandatangani sekwan atau ketua DPRD, itu belum memenuhi syarat, ditunggu sampai 1 Agustus agar mereka melengkapi persyaratan. Kalau tidak dilampirkan sampai 1 Agustus jadi tidak memenuhi syarat, dan kita coret juga," jelasnya.

BERITA REKOMENDASI

Saat ini, ada tiga anggota DPRD yang kembali mencalonkan dari Partai Gerindra belum melampirkan surat pengunduran diri tersebut.

"Mereka sebelumnya dari partai lain dan mencalon kembali melalui partai Gerindra," kata Handi menolak menyebut nama ketiganya.(beni yulianto)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas